Api Padam, Siaga Bencana Gunung Agung Dicabut
Karangasem, korandetikbali.com – Sejak lereng bagian timur Gunung Agung Karangasem, terbakar 31 Agustus lalu membuat masyarakat Bali utamanya was-was akan bencana kebakaran tersebut. Namun dengan berbagai upaya semua pihak kini semua pihak bisa bernafas lega. Pasalnya meski si jago merah telah melahap 250 Ha semak dan pohon akhirnya api berasil dipadamkan pada Kamis,(6/9). Dengan demikian status darurat kebakaran hutan Gunung Agung telah berakhir.
Kepala BPBD Karangasem I Nyoman Sutirtayasa, ST, MT menjelaskan, Pemkab Karangasem dibantu seluruh jajaran dikordinasikan BPBD Kabupaten telah melaksanakan upaya maksimal sejak awal terjadi bencana 31 Agustus 2012 bahkan hingga menempuh upaya niskala memohonkan kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa agar api bisa dipadamkan. Hingga 5 September 2012 terakhir 33 petugas masih dikerahkan untuk memadamkan sisa-sisa 9 titik api diketinggian 2.019 diatas permukaan laut sehingga benar-benar tidak ada lagi bara api yang mengkawatirkan. Sementara Bupati Karangasem I Wayan Geredeg, SH didampingi Wakil Bupati I Made Sukerana, SH bersama unsur Dandim 1623 Karangasem, Polres Karangasem, BPBD Propinsi Bali serta Camat Abang dan Camat Bebandem serta dari BMKG saat konferensi pers di Kantor BPBD Karang Sokong Subagan, mengatakan, bencana alam kebakaran di lereng gunung agung merupakan siklus 10 tahunan. Sejauh ini sudah tercatat terjadi beberapa kali kebakaran serupa. Dan untuk kedepannya akan diusulkan kepada Pemprp Bali agar memaksimalkan peran masyarakat melalui model jagawana sehingga saat diketahui ada asap mengepul apinya segera dapat dipadamkan. Bupati juga menjelaskan luas areal kawasan hutan berupa semak-semak yang terbakar dan sejumlah pepohonan adalah sejumlah 250 Ha dan telah ada komunikasi dengan Gubernur Bali untuk segera diminta membuat konsep telahaan sebagai pertimbangan untuk mencegah secara permanen kemungkinan terjadinya kebakaran kedepan. Bupati menyatakan status darurat kebakaran hutan gunung agung telah berakhir dan semua komponen yang siaga di lapangan sudah bisa ditarik, selanjutnya hanya perlu dilakukan kewaspadaan pemantauan oleh BPBD Kabupaten jika suatu ketika ada gejala timbulnya asal lagi. hms





